Sabtu, 01 Mei 2010

Pengertian Pendidikan Inklusif bagi anak berkebutuhan khusus

Pengertian Pendidikan Inklusif

Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994)
Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil (Stainback, 1980)

Hal-hal yang harus diperhatikan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif
* Sekolah harus menyediakan kondisi kelas yang hangat, ramah, menerima keaneka-ragaman dan menghargai perbedaan.
* Sekolah harus siap mengelola kelas yang heterogen dengan menerapkan kurikulum dan pembelajaran yang bersifat individual
*Guru harus menerapkan pembelajaran yang interaktif.
* Guru dituntut melakukan kolaborasi dengan profesi atau sumberdaya lain dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
*Guru dituntut melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses pendidikan.

sumber: http://www.pkplk-plb.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar